Pengertian:
Traffic lamp adalah lampu pengatur lalu lintas yang menggunakan sinyal warna (merah, kuning, hijau) untuk mengendalikan arus kendaraan dan pejalan kaki di persimpangan atau area tertentu.
Fungsi:
- Mengatur pergerakan kendaraan agar lebih tertib dan teratur.
- Mencegah kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan di persimpangan.
- Memberi prioritas jalur secara bergantian melalui sinyal lampu.
- Membantu keselamatan pejalan kaki melalui lampu penyeberangan (pedestrian signal).