Pengertian:
Alat pemutus arus listrik otomatis yang melindungi instalasi dari beban lebih (overload) dan hubung singkat (short circuit).
Fungsi:
Mengamankan kabel, peralatan, dan panel listrik
Memutus arus saat terjadi korsleting atau arus berlebih
Digunakan di rumah, kantor, pabrik, dan panel distribusi listrik