Pengertian:
Bahan organik berbentuk bungkil dari biji teh yang diproses menjadi serbuk atau granul.
Fungsi:
Mengendalikan hama di tambak, sawah, dan kolam (khususnya ikan liar & keong)
Menjernihkan air dan meningkatkan kualitas media budidaya
Digunakan sebagai bahan dasar pupuk organik dan perawatan lahan